Jum’at 13 Desember 2019| Editor : Warsito Nusantoro Pamungkas
Berita yang viral BERITAistana.com beberapa Minggu lalu terkait dugaan pungutan liar (pungli) di desa kunir , kecamatan sulang, kabupaten Rembang Jateng.
REMBANG, BERITAistana.com– Dalam acara KESETIAKAWANAN SOSIAL dirembang pada 4 Desember 2019 Gubernur Jawa tengah Ganjar Pronowo angkat bicara dugaan pungutan liar (Pungli) Perbaikan Nama di KK dan KTP -Saya dherek titip kawan kawan kades mana yang betul betul miskin mohon dicatati agar data kita lebih baik, kalau tidak nanti keliru didunia yang penuh dengan informasi yang keluar lebih cepat melalui medsos yang seperti diceritakan oleh bapak bupati Rembang itu bisa muncul macam-macam cerita.
Ada orang lapor kepada saya pak kiayi, “saya ganti jeneng tok kog dijaluki duit okeh banget” saya hanya ganti nama saja kog dimintai uang banyak banget? Ternyata sudah viral kemana mana, hai gubernur gimana ini Jawa tengah ini tanggung jawab anda, setelah dikroscek ternyata mau utang bank jenenge bedho jaluk ganti, gantine neng pengadilan gowo pengacara bayar sisan, tuturnya.
Terpisah Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, Pak carik sudah sumpah-sumpah tidak mungut biaya Rp 2,300,000, dia bilang transaksinya katanya hanya Rp ,1,800,000. Gini aja mas yang penting Monggo di kroscek ke pak carik kalau memang benar dilaporkan saja saya tidak masalah malah buat pembelajaran kepada yang lain, (ucapnya).
Sementara Setyo Langgeng SH, MH saat dihubungi awak media BERITAistana.com dirinya membantah. Saya tidak mendampingi pak wiji sebagai pengacaranya, beliu hanya silaturahmi konsultasi sama pembuatan dokumen saat itu minta cepat karena ini ada berubahan nama dipengadilan, masalah pak suremi diluar itu saya tidak tau apa- apa lho pak itu urusan dia. Hee hee kalau bayar pengacara itu kan beda artinya jasa mendampingi selaku kuasa hukum kan beda tho pak, jadi intinya beliu kesini hanya silaturahmi minta konsultasi masalah permohonan penetapan perubahan nama dipengadilan itu saja. Saya itu bukan selaku kuasa hukum pak wiji, ujarnya.
Disisi lain wiji menjelaskan ke awak media uang Rp. 2, 000,000 saya utang ponakan namanya Sutiah rumahnya Rembang, setelah saya mendapatkan uang Rp, 2,000,000 habis magrib saya kerumah pak sekdes memberikan uang Rp, 2,000,000 (“Niki pak artane mpun kantuk”) “ini pak uangnya sudah dapat” Setelah uang saya berikan pak sekdes, Pak Sekdes bilang jangan bilang siapa-siapa (mengko Ndak rame) Nanti malah ribut.
Selisih dua Minggu surat belum kunjung jadi akhirnya saya menanyakan ke pak sekdes, pak sekdes bilang kalau uang transpotnya belum ada, lalu saya pulang kerumah bilang sama istri kalau kalaung anaknya dijual boleh gak buat tambah transportasi urus perbaikan nama KK dan KTP istri saya membolehkan untuk jual kalaung anak saya.
Habis jual kalung pak sekdes saya kasih lagi uang Rp, 300,000 untuk transportasi . Setelah itu saya disuruh mencari dua orang saksi untuk saksi di pengadilan waktu itu saksinya adik saya namanya Maryadi dan pak carik kemudian saya di ajak masuk disuruh duduk di kursi terus ditanya KTP dan dokumen disidang hakimnya (“Setri“) Perempuan, dan saya itu juga belum pernah ketemu yang namanya pak langgeng (Pungkasnya) Tim BI.
Bersambung…..!!!!