32.6 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 6

Pengajian Rutin Ahad Wage Desa Cinanas,: Semangat Kebersamaan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup,

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Pada hari Minggu tanggal (6/7/2025), Fosguna Muslimat Fatayat, Gp Ansor beserta masyarakat desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung, Selatan kabupaten Brebes, kembali mengadakan pengajian rutinan bulanan “Ahad Wage” yang merupakan bagian penting dari kehidupan desa tersebut,

Pengajian ini telah menjadi tradisi yang diadakan bergiliran setiap bulan untuk memperkaya pemahaman keagamaan dan memupuk persaudaraan dalam masyarakat desa Cinanas,

Pukul 09.00 WIB, pengajian dimulai dengan khutbah dari ustadz Abdul Ghofur yang bertanggung jawab untuk mengisi acara tersebut. Salah satu nasihat yang mencuri perhatian dalam pengajian kali ini adalah tentang keseimbangan antara “dan” “din,” “dun.”

Dan kependekan dari kata “Dandan”, yang mengacu pada menjaga penampilan dan kesehatan, dianggap penting agar seseorang dapat merasa percaya diri dan sehat. Pemeliharaan fisik juga dianggap sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan.

Din berasal dari bahasa arab yang artinya agama, yang merujuk pada aspek keagamaan, mengajarkan pentingnya memperluas pemahaman agama dan ilmu agama.

Hal ini dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat iman.

Dun singakatan kata dari dunia, yang mencakup manajemen dunia materi dan kehidupan sehari-hari, juga ditekankan. Mengelola dunia dengan baik dianggap sebagai tanggung jawab setiap individu untuk menciptakan keseimbangan dalam hidup.

Pengajian rutinan ini tampaknya sangat diminati oleh para ibu di desa, yang hadir dengan semangat tinggi dan tepat waktu.

Turut Hadir dalam Acara ini Kepala desa Cinanas Hensika Sindy Setiawan, beserta perangkat desa, RT, RW, Linmas, Ustadz lokal Cinanas, Ustadz Madil, Ustadz Tarno, Ustadz M, Fadil, Ustadz Dawing, dan Selamet Riadi Selaku panitia penyelenggara,

Acara ini bukan hanya tentang pembelajaran agama, tetapi juga tentang membangun persaudaraan dan keseimbangan dalam hidup sehari-hari.

Pengajian rutinan ” Ahad Wage “di Desa cinanas,menjadi momen berharga yang menggabungkan nilai-nilai keagamaan, perawatan diri, dan manajemen kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat desa Cinanas yang kuat dan Seimbang,

Pewarta: Tim Beritaistana.com Brebes
(Suritno, Saryono’Kadok’ Windra)

Post Views: 3.519

Kadus Dua, Desa Kedungoleng, Gelar Grebeg Suro di Lapangan Taman Remaja Cilancing,

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan| – Dalam menyambut tahun baru Hijriyah 1447 kadus dua, Desa kedungoleng, kecamatan Paguyangan Selatan kabupaten Brebes, adakan acara grebeg suro,atau yang sering di sebut dengan sedekah bumi. Minggu (6/7/2025)

Acara dihadiri oleh jajaran Pemdes desa kedungoleng,Kadus 2 dan kadus 3,LPM,BPD,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama dan warga masyarakat kadus 2 kedungoleng.

Grebeg suro sendiri adalah warisan budaya turun temurun dari leluhur kepada anak cucunya,acara grebeg suro atau sedekah bumi merupakan bentuk rasa syukuratas hasil bumi yang melimpah,

Kegiatan gerebek suro terselenggra berkat kekompakan dan keguyuban warga kadus dua desa kedungoleng yang saling mensuport berjalannya acara,

Kegiatan sedekah bumi atau gerebek suro ini dilakukan untuk uri uri budaya jawa,yang selama ini hampir punah,”jelas Sudibyo ketua panitia penyelanggara

Dalam menyampaikan Tauziahnya KH Nur Khasan mengajak warga kedungoleng dibulan muharram ini harus bisa bersatu menyatukan desa kedung oleng dan memberikan wasiat di bulan muharram ini warga kedungoleng melakukan Tasbih.

Kegiatan gerebek suro juga dimeriahkan dengan adanya gunungan dari hasil pertanian,Tumpeng dan Hiburan kuda lumping.

Acara berjalan dengan khidmat dan meriah,ditutup dengan doa bersama yang di pimpin oleh KH Nur Khasan,

Pewarta : (Imam Khambali)

Post Views: 3.207

Tim Tekab 308 Presisi, Sikat” Pelaku Curat,

0

Beritaistana.com

PESAWARAN, LAMPUNG | – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Satu orang pelaku berinisial JA berhasil diringkus pada Kamis, 3 Juli 2025.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban bernama Ngadiono (54), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

Modus operandi pelaku, JA bersama rekannya berinisial AS (DPO), adalah masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta 3 unit handphone (merek Realme, Infinix, dan 1 HP yang belum diketahui mereknya). Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping rumah korban.

Akibat kejadian ini, korban Ngadiono diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000,-.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA (26), yang terdeteksi berada di wilayah Desa Maja.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, AS, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan pelaku, dua unit Handphone merek Infinix dan satu unit Handphone lainnya masih dibawa oleh AS (DPO).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku JA beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Cermin.

Atas perbuatannya, pelaku JA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya,
Pewarta : Ahmad Antoni(Kabiro Lampung)

Post Views: 3.579

Sekdes Cipaku Majalengka Dieksekusi ke Bui Usai “Garong” Duit Desa untuk Judol

0

Beritaistana.com

MAJALENGKA | – Sosok Muhammad Gian Gandana Sukma,( MGS) Sekretaris Desa Cipaku di Majalengka mendadak jadi Viral, Namun Bukan karena Prestasinya dalam membangun desa, Melainkan Karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan keuangan desa tahun 2025.

Muhammad Gian Gandana Sukma pun ditahan oleh Kejaksaan Negeri majalengka pada Kamis (3/7/2025).

Penahanan dilakukan setelah MGS menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam oleh Tim Pidana Khusus Kejari

Pada pemeriksaan tersebut, MGS mengakui telah mentransfer dana dari rekening kas Desa Cipaku ke rekening pribadinya sebesar Rp513.699.732..

Dana desa itu digunakan tersangka untuk bermain judi online dan membeli diamond dalam permainan game. Hanya sekitar Rp65 juta yang telah dikembalikan. Sisanya, senilai Rp448.315.756, tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Hendra Prayoga, SH., MH, dalam konferensi pers.

Tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: B-01/M.2.24/Fd.1/07/2025, terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2025, dan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Majalengka.

Pasal-Pasal yang Dilanggar

MGS dijerat dengan ketentuan pidana dalam, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama, subsider, bila tidak terbukti melanggar pasal primer. “Pasal 2 yang menjerat pelaku yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”

Sedangkan Pasal 3 menjerat pelaku yang menyalahgunakan kewenangan atau jabatan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara.

“Untuk saat ini, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga kuat melakukan perbuatan ini secara mandiri, tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Hendra.

Dibongkar dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah masuknya laporan pengaduan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti tim penyidik Kejari. Penyidikan mendapati bahwa modus dilakukan secara bertahap antara Februari hingga Maret 2025, sehingga tidak langsung terdeteksi. Proses penyidikan sendiri, tim telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.

Kejari juga memanggil ahli auditor dari Inspektorat Pemkab Majalengka untuk menghitung nilai kerugian negara, yang tertuang dalam Laporan Nomor: 700.1.2.1/050/Irban5/2025/M tertanggal 26 Juni 2025. “Barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi 72 dokumen, termasuk dokumen transaksi keuangan desa,” pungkasnya,

Pewarta: Dodi Mustika (Kabiro Cirebon)

Post Views : 5.387

Duduk Bersama, Pemdes Pruwatan Laksanakan Musdes Ketahanan Pangan dan Menyusun RKPDes

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ketahanan pangan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026,

Pemerintahan Desa’ Pruwatan Selatan kabupaten Brebes,duduk bersama dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karang taruna, kelompok tani Serta pemangku kebijakan Lainnya Rabu (2/07/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Pruwatan, turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Bumiayu Kasie Pemerintahan,Kasie PMD,

Kepala Desa Pruwatan Rasiman SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).

” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”,

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” ungkapnya

Peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi akan di ajukan kembali di tahun selanjutnya,

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa.

Kegiatan Ketahanan Pangan dengan besaran 20 % masih di tetapkan Kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) masih ditetapkan Penanganan Darurat Bencana Alam dan lainnya Masih ditetapkan Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa

Kegiaan kegiatan lainnya yang belum tercover “didanai” dari APBDesa tahun 2025 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah. Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah, tukasnya

(Pewarta: Ritno/ Windra)

Post Views: 3,673

Kejari Brebes Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 3.59 M Hingga Telusuri Aset

0

Beritaistana.com

BREBES | – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan program kredit mikro tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Rabu (2/7/2025).

Penetapan dan penahanan dilakukan terhadap AHF (32), MB (36) yang merupakan mantan pegawai pada salah satu bank milik negara, serta TS (44) dan WS (55) yang berperan sebagai pihak ketiga.

Keempat tersangka diduga bersekongkol memanipulasi proses pengajuan kredit mikro dengan memanfaatkan identitas fiktif dan pencairan dana untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Tengah, kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp 3.591.400.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, menyatakan bahwa selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, pihaknya kini fokus melakukan penelusuran aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami sedang melakukan pelacakan aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak
.

Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dinas terkait lainnya untuk menelusuri dan mengidentifikasi seluruh aset yang terafiliasi dengan para tersangka,” ujar Yadi Rachmat Sunaryadi didampingi Kasipidsus Danu dan Kasiintel, Zainal.

penelusuran aset merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi perhatian utama Kejari Brebes dalam penanganan perkara korupsi, selain penindakan terhadap pelaku.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tapi juga mengejar hasil kejahatan. Prinsipnya, uang negara harus kembali,” tegasnya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kejari Brebes memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta memperluas pelacakan terhadap aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan korupsi ini,” pungkasnya.

(Pewarta: Budi Hastomo)

Post Views: 4.265

Sinergi TNI – POLRI, PJ Danramil 10 Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke 79 di Mapolsek Sirampog

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, PJ.Danramil 10/Sirampog Kodim 0713 Brebes bersama Babinsa menghadiri HUT Bhayangkara Ke 79 di Polsek Sirampog Selasa (1/7/2025) bertempat di Aula Kantor Polsek Sirampog.

Acara dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh nuansa Kekeluargaan,

Tasyakuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolsek Sirampog AKP H.Susanto Agus P, Camat Sirampog, Pj.Danramil 10/Sirampog Serma Agus Susilo, perwakilan paguyuban kepala desa dan sekdes, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sirampog AKP H.Susanto Agus P menyampaikan terima kasih atas kehadiran Camat, PJ.Danramil 10/Sirampog dan semua pihak. Ia menegaskan bahwa kehadiran para tokoh dalam acara ini merupakan wujud nyata bahwa Polri dicintai oleh masyarakat.

Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar Polri, khususnya Polsek Sirampog, senantiasa mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

Sementara itu, PJ.Danramil 10/Sirampog, Serma Agus Susilo, juga menyampaikan harapannya agar Polri senantiasa presisi dalam menjalankan tugas-tugas kamtibmas.

Dirgahayu Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin presisi, tetap bersinergi dengan seluruh instansi dan elemen masyarakat, serta semakin dicintai oleh rakyat,” tuturnya.

Acara berlangsung lancar, aman, dan penuh keakraban. Momentum tasyakuran ini menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI – POLRI pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sirampog, (Red/ Angga)

Post Views: 3.527

HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Paguyangan Gelar Tasyakuran di tengah Kebun Jagung, Desa Kedungoleng

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan| – Memperingati hari jadi Bhayangkara ke 79,Polsek Paguyangan mengadakan tasyakuran dengan Tampil beda diadakan di tengah kebun jagung didesa Kedungoleng,Rabu 2/7/2025,

Acara tasyakuran dihadiri,oleh Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin,S,H.M,H.beserta jajarannya,Muspika kecamatan Paguyangan,kelompok tani dan Masyarakt desa Kedungoleng,juga hadir perwakilan dri kades kades se Kecamatan Paguyangan.

“Dipilihnya acara tasyakuran ditengah kebun jagung merupakan simbol kedekatan POLRI dengan masyarakat petani sebagai ujung tombak atau garda terdepan ketahanan pangan”Jelas Kapolsek paguyangan.(Red/ Imam Khambali)

Post Views: 2.506

Miris, Dana Desa Ratusan Juta “di Garong’ Perangkat nya” Ini Pengakuan Kades Pangebatan.?

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | — Diberitakan Sebelumnya, Ratusan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan, Bantarkawung Selatan kabupaten Brebes, Melakukan Demo Menuntut Transparansi Pengunaan dana desa’ yang diduga “digarong” oleh Perangkat desa,

Dalam audiensi terbuka pada Senin (30/6/2025) yang dihadiri warga, perangkat desa, Camat Bantarkawung, dan Inspektorat Brebes,

Kepala Desa Pangebatan Lukman Hakim secara terbuka membenarkan bahwa Kaur Keuangan desanya, Riyan Faturahman, telah meng “garong” dana desa senilai kurang lebih Rp570 juta.

Dalam forum itu, Kepala Desa Pangebatan, Lukman Hakim, secara terbuka membenarkan bahwa salah satu perangkatnya, Riyan Faturahman yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, telah melakukan pembobolan Dana Desa.

Benar, yang bersangkutan telah menyalahgunakan Dana Desa 2024 dan Dana Desa 2025 ratusan juta. Laporan sudah kami teruskan ke Camat dan Inspektorat,” tegas Lukman di hadapan warga.

Perwakilan Inspektorat Brebes, Ahmad Sodikin, juga menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dan akan segera melakukan audit menyeluruh pada awal Juli mendatang untuk memastikan jumlah kerugian negara serta potensi keterlibatan lainnya.

Kami akan turun langsung ke Desa Pangebatan. Audit investigasi ini penting agar jelas berapa jumlah pasti dan bagaimana modusnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, perangkat Desa Pangebatan melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam forum, juga mendesak agar pelaku diusut tuntas dan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Tindakan ini mencoreng citra kami semua sebagai perangkat desa. Kami sepakat, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan tersebut.

“Akhirnya terbuka semua di depan warga. Kami minta proses hukum jalan terus sampai tuntas. Jangan sampai pelaku lolos atau ada yang ditutupi,” tegasnya.

Sementara Kaur Keuangan Riyan Faturahman yang diduga meng “garong” Dana Desa, tidak nampak batang hidungnya pada saat dilakukan audiensi tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat, Nafi Mardiyanto, mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap oknum bendahara desa yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan anggaran sejak tahun lalu.

“Kenapa ketika kasus pertama terjadi di 2024 tidak langsung ditindak tegas? Sekarang terulang lagi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Kami minta pelaku dihukum setimpal,” tegas Nafi.

Dari informasi yang dihimpun, awak media beritaistana.com, dugaan kebocoran dana desa di tahun 2024 mencapai sekitar Rp 400 juta, sementara tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 194 juta.

Tak hanya dana desa, warga juga menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum disetor padahal warga mengaku sudah membayar, serta polemik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung menghasilkan sertifikat meski warga telah menyetor biaya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Pangebatan, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pengambilan dana tersebut karena dilakukan secara diam-diam oleh oknum bendahara dengan memalsukan tanda tangannya.

“Saya tidak tahu, dan tidak pernah menyetujui pencairan itu. Bahkan tanda tangan saya dipalsukan,” ujar Lukman.

Namun, pernyataan tersebut tak sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Beberapa warga menganggap kades terlalu pasif dan gagal mencegah terulangnya kasus serupa.

Lukman mengklaim sudah melaporkan kejadian itu ke camat, Polsek, dan Inspektorat, serta pernah dilakukan mediasi dengan pelaku yang berjanji mengembalikan uang, meski hingga kini belum terealisasi.

“Saat ini kami menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat untuk mengetahui jumlah pasti dana yang bocor. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum demi menjaga stabilitas desa,” tambahnya.

Audiensi akhirnya ditutup oleh pernyataan tegas dari Irban Khusus Inspektorat Bumiayu, Ahmad Sodikin, yang menyatakan bahwa audit akan segera dilakukan dan kasus ini menjadi prioritas pengawasan pihaknya.

“Kami akan segera tindak lanjuti, dan hasil audit akan menjadi dasar untuk langkah hukum berikutnya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dana desa yang kerap mencuat di berbagai daerah, dan menjadi sinyal kuat pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dana publik tidak disalahgunakan,

Tim Investigasi Berita Istana.com Selatan kabupaten Brebes,

Post Views: 5.973

HUT Bhayangkara Ke -79, Presiden Prabowo : Jadilah Polisi Yang Dicintai Rakyat.

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi polisi yang bersih serta membela rakyat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang berlangsung di Pelataran (MoNas) Monumen Nasional,

Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat. Polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (1/7/25).

Menurut Presiden Prabowo, hal itu demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia agar rakyat dapat menikmati kemerdekaan dan kesejahteraan tanpa kemiskinan, kelaparan, serta mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Cita-cita kita adalah membangun sebuah negara di mana seluruh rakyat dapat menikmati kemerdekaan dan kesejahteraan. Cita-cita para pendiri bangsa adalah Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, dan Indonesia yang penuh keadilan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian agar selalu berada di tengah masyarakat, melayani sepenuh hati, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Kepercayaan rakyat pun diharapkan dapat bisa terus dijaga.

Lebih lanjut presiden menekankan agar Polri selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Polri pun senantiasa mengabdikan diri untuk kejayaan nusa dan bangsa serta menjadi polisi yang dicintai rakyatnya.

Jangan sekali-kali mengecewakan rakyat kita. Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Jadilah insan Bhayangkara sejati, Rastra Sewakottama, polisi yang mengabdikan dirinya untuk kejayaan nusa dan bangsa. Sekali lagi, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” (Red/ Elang08)

Post Views : 4.295