29.1 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 5

Transparansi di Balik Tirai: Mengurai Simpul Dana Publikasi dan Sekat Pers di BPR Banjarharjo

0

Beritaistana.com

BREBES, Jawa Tengah | — Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang kian menguat, praktik pengelolaan anggaran publikasi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan. Bank BPR Banjarharjo, salah satu entitas keuangan milik daerah, kini berada dalam pusaran polemik setelah terungkap adanya penyerahan dana publikasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Brebes yang diselimuti label “rahasia”.

Persoalan ini tidak sekadar soal administrasi anggaran. Ia menyentuh irisan sensitif antara tata kelola keuangan publik, transparansi institusional, dan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Dana Publik, Namun Ditutup Tirai Kerahasiaan

Dalam keterangan kepada wartawan, Humas Bank BPR Banjarharjo, Lukman, mengonfirmasi adanya penyerahan dana publikasi kepada Dinkominfo sebagai bagian dari kerja sama penyebaran informasi kegiatan bank. Namun, saat ditanya soal besaran nilai anggaran, Lukman menyatakan angka tersebut diklasifikasikan sebagai informasi rahasia atas instruksi langsung Direktur Utama BPR Banjarharjo, Abdilah.

Pernyataan ini justru memantik tanda tanya besar. Sebab, sebagai BUMD yang mengelola dana publik dan diawasi oleh pemerintah daerah, setiap pos anggaran—termasuk biaya publikasi—secara prinsip melekat kewajiban transparansi. Pelabelan “rahasia” tanpa penjelasan uji konsekuensi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan, meskipun belum tentu demikian.

Di titik ini, transparansi bukan lagi sekadar jargon good governance, melainkan prasyarat mutlak untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik.

Sekat Media dan Praktik Eksklusivitas Peliputan

Kontroversi tidak berhenti pada aspek anggaran. Kebijakan BPR Banjarharjo yang membatasi peliputan hanya kepada media tertentu —melalui skema “wartawan undangan”—menjadi alarm lain yang tak kalah serius.

Manajemen bank menegaskan bahwa tidak ada instruksi peliputan terbuka bagi wartawan umum. Praktik ini, meski kerap dibungkus dengan alasan efisiensi komunikasi, menyimpan implikasi sistemik yang berbahaya:

Pertama, terjadi pengendalian narasi secara sepihak. Ketika hanya media tertentu yang diberi akses, ruang kritik dan sudut pandang alternatif berpotensi disterilkan sejak awal.

Kedua, fungsi check and balances pers melemah. Media independen kehilangan kesempatan untuk melakukan verifikasi, pendalaman, dan konfirmasi silang atas kegiatan yang dibiayai uang publik.

Ketiga, publik berisiko menerima informasi yang homogen dan satu arah, yang lebih menyerupai materi pencitraan ketimbang produk jurnalistik yang objektif dan kritis.

Dalam konteks demokrasi lokal, pembatasan akses seperti ini bukan hanya soal etika komunikasi, melainkan menyentuh hak publik atas informasi yang utuh.

Persimpangan Hukum: Sekadar Administrasi atau Potensi Pelanggaran?

Dari sudut pandang regulasi, praktik yang terjadi di BPR Banjarharjo berada di wilayah yang rawan berbenturan dengan sejumlah payung hukum.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menempatkan BUMD sebagai badan publik. Artinya, informasi terkait anggaran pada dasarnya bersifat terbuka, kecuali dinyatakan tertutup melalui mekanisme uji konsekuensi yang sah.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi. Pembatasan akses peliputan tanpa dasar hukum yang jelas dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik.

Di sisi lain, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menuntut akuntabilitas setiap rupiah yang dikelola BUMD. Kerja sama dengan Dinkominfo idealnya dituangkan dalam dokumen formal—MoU atau perjanjian kerja sama—yang disertai output publikasi dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diaudit.

Jalan Keluar: Mengembalikan Ruh Tata Kelola yang Sehat

Alih-alih bertahan dalam sikap defensif, polemik ini justru bisa menjadi momentum pembenahan bagi BPR Banjarharjo. Sejumlah langkah korektif mendesak untuk dilakukan.

Pertama, membuka secara terbuka alokasi anggaran publikasi. Transparansi adalah cara paling efektif untuk menutup ruang spekulasi dan kecurigaan.

Kedua, menghentikan praktik diskriminatif terhadap media. Pers bukan ancaman, melainkan mitra strategis dalam memastikan akuntabilitas lembaga publik.

Ketiga, memastikan setiap aliran dana ke Dinkominfo disertai LPJ yang jelas dan terukur, serta selaras dengan output informasi yang dihasilkan.

Keempat, mereformasi peran humas agar berfungsi sebagai jembatan informasi publik, bukan penjaga gerbang yang membatasi akses.

Pada akhirnya, reputasi lembaga perbankan—terlebih BUMD—tidak dibangun dari narasi yang dikontrol ketat, melainkan dari kepercayaan yang lahir karena keterbukaan. Tanpa transparansi yang nyata, setiap upaya pencitraan justru berpotensi menjadi bumerang. Dan dalam jangka panjang, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik institusi, melainkan kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi utamanya… (Cikal)

Fakta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Korupsi Agar Balik Modal, Uang Dipakai Lunasi Kampanye

0

Beritaistana.com

Lampung | – Terungkapnya fakta bahwa uang korupsi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye langsung memicu sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini dinilai tidak berdiri sebagai kejahatan individu semata.
Lebih dari itu, perkara tersebut dianggap sebagai gambaran nyata mahalnya ongkos politik di Indonesia.

Biaya politik yang tinggi kerap mendorong kepala daerah terpilih melakukan praktik korupsi demi mengembalikan modal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah menjadi bukti konkret keterkaitan korupsi dengan kepentingan politik praktis.

Ia menyebut aliran dana haram tidak berhenti pada keuntungan pribadi semata.

“Dari kegiatan tertangkap tangan di Lampung Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kita melihat fakta adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh bupati,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

KPK mencatat nilai uang suap yang dialihkan untuk kepentingan politik Ardito tergolong sangat besar.

Jumlahnya bahkan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Angka tersebut pun baru merupakan temuan awal dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Menurut Budi, fakta ini memperkuat hipotesis dalam kajian tata kelola keuangan partai politik yang tengah digarap KPK.

Ia menilai kebutuhan dana partai politik, mulai dari pemenangan pemilu, operasional harian, hingga pelaksanaan kongres, sering kali tidak seimbang dengan sumber pendanaan yang sah.

“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” jelas Budi.

Permasalahan tersebut semakin kompleks karena laporan keuangan partai politik dinilai belum akuntabel dan transparan.

Kondisi ini menciptakan semacam “lubang hitam” yang menyulitkan aparat penegak hukum maupun publik untuk melacak aliran dana tidak sah atau illicit enrichment dalam tubuh partai dan tim pemenangan.

Oleh karena itu, berkaca dari kasus Lampung Tengah, KPK mendorong urgensi perbaikan sistemik.

“KPK mendorong pentingnya stancadarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” tegas Budi.

Selain masalah pelaporan keuangan, KPK juga menyoroti lemahnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi partai. Hal ini memicu praktik mahar politik dan kandidasi yang hanya berbasis kekuatan finansial, bukan kompetensi.

Saat ini, Direktorat Monitoring KPK tengah memfinalisasi kajian tersebut untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, KPK telah memberi sinyal akan menerapkan strategi follow the money dalam kasus Ardito Wijaya.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan pihaknya membuka peluang menelusuri aliran dana hingga ke tim sukses dan partai politik pengusung pada Pilkada 2024.

Dalam penyidikan terungkap, dari total penerimaan suap Rp 5,75 miliar, sebanyak Rp 5,25 miliar langsung digunakan Ardito untuk melunasi pinjaman bank yang menjadi modal kampanyenya.

Ardito, yang baru dilantik awal 2025, mendesain skema korupsi melalui fee proyek 15–20 persen di e-Katalog, dengan memenangkan perusahaan milik keluarga dan tim suksesnya sendiri.

KPK memastikan akan menggandeng PPATK dan pihak perbankan untuk membongkar tuntas ke mana saja uang tersebut mengalir, termasuk jika ada yang masuk ke kas partai pengusung..

Post Views: 4.649

Warga Sumbar Gugat Negara : 241 Tewas “Bukan Alam” Namun Kejahatan Eksploitasi Hutan Terencana

0

Beritaistana.com

PADANG, Sumbar |citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Padang melalui Tim Advokasi Keadilan Ekologis sebagai kuasa hukum warga Padang, Agam, Tanah Datar, dan Solok.

Gugatan itu menyeret negara atas dugaan kelalaian sistematis dalam mencegah dan menanggulangi bencana ekologis yang telah menewaskan 241 jiwa di Sumbar serta ratusan lainnya di provinsi tetangga sejak akhir November lalu.

Bencana yang menimpa 3 provinsi di Sumatera termasuk di Sumatera Barat (Ranah Minangkabau), tidak bisa kita anggap sebagai bencana tahunan karena faktor alam semata. Melainkan sebuah bencana yang terencana akibat eksploitasi terhadap kawasan hutan yang secara brutal dan tanpa adanya sebuah evaluasi dan pengawasan, tegas Adrizal selaku juru bicara Tim Advokasi Keadilan Ekologis.

Data Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat setiap tahun mencatat lonjakan deforestasi yang signifikan, namun tidak pernah diikuti evaluasi menyeluruh maupun penindakan tegas.

Kejahatan yang tersistematis dalam bencana ekologis ini juga bisa kita lihat di saat pemerintah memberikan izin-izin kepada pemilik modal secara ugal-ugalan, tidak ada konsekuensi yang dihadirkan jika ditemukan pelanggaran,

Akibat pengabaian tersebut, ratusan nyawa melayang, ribuan warga terluka, ratusan rumah hancur, serta fasilitas umum rusak berat.

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan terbukti lemah, terlihat dari kasus penembakan antar anggota polisi terkait backing tambang ilegal di Solok Selatan, aktivitas galian ilegal di Lubuak Matuang, serta tambang tanpa izin di Desa Sungai Abu, Kota Solok.

Lempar tanggung jawab antara daerah dan pusat bukan hanya tidak etis, tetapi memperbesar risiko bagi warga. Keselamatan publik tidak boleh dikalkulasi dengan logika ekonomi semata. Pembangunan harus tunduk pada batas ekologis. Tanpa itu, kita hanya mengulang siklus bencana dan korban setiap tahun, imbuhnya.

Citizen lawsuit ini diajukan setelah pemerintah mengabaikan seruan publik selama sepuluh hari berturut-turut yang disampaikan YLBHI-LBH Sumatera untuk segera menetapkan status bencana nasional, padahal dampak yang tercatat BPBD Sumbar sudah sangat masif dan memenuhi syarat.

Post views: 5.690

KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal peringatan yang berpotensi mengguncang Senayan. Tak main-main, seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang ikut menikmati aliran dana program sosial atau CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpeluang menyusul dua rekannya menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, secara tegas membuka peluang pengembangan kasus ini secara masif. Menurutnya, siapa pun anggota dewan di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu yang tidak menyalurkan anggaran tersebut sebagaimana mestinya, harus siap berhadapan dengan proses hukum.

“Semua anggota komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum seperti dua orang anggota komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Johanis kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Pernyataan tegas ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat dua politisi Senayan, Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana CSR dari BI dan OJK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa meskipun penyidik saat ini masih fokus pada pemberkasan perkara Heri Gunawan dan Satori, pintu untuk pengembangan kasus sangat terbuka lebar.

Fakta-fakta baru dari pemeriksaan saksi dan persidangan akan menjadi kunci untuk menjerat pihak lain.

“Termasuk juga penyidik tentu sudah mendalami juga dari saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil baik dari pihak BI-OJK maupun dari kawan-kawan di Komisi XI,” tandas Budi.

Sinyalemen bahwa dana ini mengalir ke banyak anggota parlemen diperkuat oleh pengakuan Satori sendiri beberapa waktu lalu.

Ia secara terbuka menyebut bahwa program tersebut diterima oleh semua rekannya di Komisi XI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Heri dan Satori pada Agustus lalu.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP…

Kiamat Pencitraan: Warganet Kini Vs Asal Bapak Senang’ dan Pemimpin Tipu-tipu

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Kita sedang menyaksikan satu fase penting dalam sejarah kepemimpinan Indonesia. Fase ketika pencitraan perlahan mencapai batasnya.

Ketika kemasan retak oleh realitas. Ketika publik tidak lagi mudah diyakinkan oleh simbol, seremoni, dan narasi yang dipoles rapi.

Inilah yang bisa kita sebut sebagai kiamat pencitraan. Dan di titik inilah, warganet kini berhadapan langsung dengan pemimpin tipu-tipu.

Kita hidup di zaman ketika publik berubah lebih cepat daripada para pemimpinnya. Ini bukan tuduhan, melainkan kenyataan sosial yang bisa dirasakan hampir di semua ruang, dari politik, birokrasi, hingga organisasi mahasiswa dan kepemimpinan anak muda.

Publik hari ini, terutama warganet, tidak lagi sekadar mendengar. Mereka membaca. Mereka menafsir. Mereka mencium ketidaktulusan. Mereka membedakan mana yang hadir karena kesadaran dan mana yang sekadar hadir karena kamera.

Dulu, kepemimpinan bertumpu pada kata. Pidato, pernyataan resmi, dan dokumen kebijakan menjadi rujukan utama.

Kini, kepemimpinan jauh lebih sering diuji lewat visual. Satu foto bisa lebih menentukan daripada satu pasal undang-undang. Satu video pendek bisa membangun atau meruntuhkan kepercayaan yang dirawat bertahun-tahun.

Bukan karena substansi tak penting, tetapi karena cara manusia modern memproses realitas telah berubah.

Lebih dari sekadar karisma panggung
Warganet, atau yang sering kita sebut sebagai “netizen”, kini telah berevolusi menjadi hakim yang paling jeli.

Warga +62 sudah paham betul mana air mata yang otentik dan mana yang sekadar tetes obat mata; mana jabat tangan yang tulus dan mana yang hanya kebutuhan konten.

Di tengah krisis kepercayaan ini, para pemimpin, baik di pemerintahan, korporasi, maupun gerakan pemuda, dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar karisma panggung.

Mereka membutuhkan tritunggal kecerdasan baru, literasi visual kritis, kecerdasan kolegial, dan ketangkasan spasial-virtual.

Dalam konteks birokrasi dan politik Indonesia, kebutaan ini fatal akibatnya. Berapa banyak pemimpin yang turun ke lapangan hanya untuk melihat apa yang telah disiapkan oleh bawahannya?

Mereka melihat jalan yang baru diaspal tepat sebelum kunjungan, tapi gagal melihat lubang menganga di jalan paralel sebelahnya.

Amy E. Herman (2017) dalam bukunya Visual Intelligence menjelaskan bahwa manusia sebenarnya tidak pernah benar-benar netral saat melihat. Otak kita memilih, menyaring, dan menafsirkan visual, bahkan sebelum kita menyadarinya.

Lebih dari separuh jalur saraf manusia terlibat dalam pemrosesan visual, dan seperempat kapasitas otak digunakan untuk memahami apa yang kita lihat.

Artinya, publik selalu membentuk kesimpulan lebih cepat daripada pemimpin sempat menjelaskan maksudnya.

Mari kita mulai dengan menelanjangi cara kita memandang dunia. Herman mengajarkan kita tamparan keras bahwa sering kali kita hanya “melihat” (seeing), tapi tidak benar-benar “mengamati” (observing).

Herman, yang melatih agen FBI hingga dokter untuk menajamkan persepsi mereka melalui karya seni, mengingatkan bahwa mata kita bukanlah lensa kamera yang objektif.

Mata kita adalah filter yang bias, dipenuhi prasangka, pengalaman masa lalu, dan apa yang ingin kita lihat saja. Inilah yang disebutnya sebagai inattentional blindness atau kebutaan yang tidak disengaja.

Herman memperkenalkan konsep “The Pertinent Negative”, kemampuan untuk melihat apa yang tidak ada di sana.

Seorang pemimpin dengan literasi visual kritis tidak akan hanya bertanya “Apa yang ditampilkan dalam laporan ini?”, melainkan “Data apa yang hilang dari grafik yang indah ini?”.

Jika foto rapat kabinet memperlihatkan semua orang tersenyum dan mengangguk, mata yang kritis akan bertanya: “Siapa yang tidak diundang ke meja ini? Di mana suara oposisi? Di mana perwakilan masyarakat adat?”.

Kemampuan untuk mengidentifikasi kekosongan, kebisuan, dan ketidakhadiran adalah kunci untuk membongkar budaya “Asal Bapak Senang” (ABS) yang masih menggerogoti birokrasi kita. Kita perlu berhenti memuji lukisan yang indah jika kanvasnya sendiri sudah robek.

Dalam konteks Indonesia, ini menjadi persoalan besar. Banyak pemimpin masih percaya bahwa niat baik akan otomatis terbaca sebagai niat baik. Padahal yang terbaca pertama kali bukan niat, melainkan gestur, ekspresi, konteks visual, dan suasana emosional di sekitarnya.

Ketika seorang pejabat tersenyum di tengah tragedi, atau tampil terlalu formal di tengah keresahan publik, warganet tidak akan menunggu klarifikasi. Mereka sudah punya kesan. Dan kesan, dalam politik persepsi, sering kali lebih kuat daripada fakta.

Inilah yang membuat literasi visual kritis menjadi kebutuhan mendesak dalam kepemimpinan hari ini. Literasi visual kritis bukan berarti pemimpin harus jago desain atau mahir membuat konten media sosial.

Literasi visual kritis adalah kesadaran bahwa apa yang dilihat publik tidak pernah sekadar gambar. Ia selalu dibaca sebagai sikap. Ia selalu ditafsirkan sebagai posisi moral. Ia selalu dikaitkan dengan konteks sosial yang sedang hidup.

Warganet Indonesia hari ini jauh lebih peka daripada yang sering kita kira. Mereka mungkin tidak menyebut istilah framing atau semiotika, tetapi mereka tahu kapan visual terasa dingin, kapan terasa berjarak, dan kapan terasa tulus.

Mereka bisa membedakan pemimpin yang hadir untuk mendengar dan pemimpin yang hadir untuk dokumentasi.

Sensitivitas ini terbentuk bukan karena mereka lebih pintar secara teori, tetapi karena mereka hidup dalam banjir visual setiap hari. Mereka terlatih untuk membandingkan.

Masalahnya, banyak kegagalan kepemimpinan hari ini bukan lahir dari kebijakan yang sepenuhnya keliru, melainkan dari ketidakmampuan membaca bagaimana kebijakan itu dipersepsikan.

Pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, bahkan pimpinan institusi pendidikan sering kali sibuk menjelaskan substansi, tetapi lupa bahwa publik sudah lebih dulu bereaksi terhadap cara penyampaian.

Ketika komunikasi gagal, penolakan tumbuh. Dan ketika penolakan tumbuh, pemimpin merasa tidak dimengerti.

Namun, krisis ini tidak berdiri sendiri. Ia berjalan seiring dengan lemahnya kecerdasan kolegial dalam kepemimpinan kita.

Terlalu banyak keputusan penting lahir dari ruang yang sempit, dari lingkaran yang sama, dari cara pandang seragam. Padahal realitas Indonesia sangat majemuk. Keputusan yang tidak diuji oleh perspektif berbeda hampir pasti akan rapuh ketika sampai ke publik.

David Burkus dalam Leading from Anywhere (2021) menunjukkan bahwa kepemimpinan modern, terutama dalam konteks jarak jauh dan virtual, hanya bisa bekerja jika pemimpin membangun pemahaman bersama, identitas bersama, dan tujuan bersama.

Kepemimpinan tidak lagi bisa bertumpu pada kontrol fisik atau kehadiran formal. Ia harus bertumpu pada kepercayaan, kejelasan makna, dan komunikasi yang hidup.

Dari mengontrol ke mempercayai
Kita juga perlu membicarakan ruang. Kepemimpinan hari ini berlangsung di ruang yang semakin cair. Tidak ada lagi satu panggung tunggal.

Ada ruang formal, ruang media, ruang digital, dan ruang percakapan informal yang semuanya saling terhubung.

Kesalahan membaca ruang ini sangat sering terjadi. Pernyataan yang tepat di ruang birokrasi bisa terasa arogan di ruang publik. Gaya santai yang diterima di media sosial bisa terasa tidak pantas di momen duka.

Kepemimpinan spasial menuntut kepekaan terhadap situasi, bukan sekadar posisi. Publik Indonesia sangat sensitif terhadap rasa pantas. Mereka tahu kapan seorang pemimpin sedang berbicara sebagai pejabat, sebagai manusia, atau sebagai simbol kekuasaan.

Ketika peran ini tercampur tanpa kesadaran, resistensi muncul. Bukan karena publik anti-pemimpin, tetapi karena mereka merasa tidak dihargai secara emosional.

Dimensi virtual memperkuat semua ini. Pandemi mungkin sudah berlalu, tetapi dampaknya pada cara kita memimpin bersifat permanen. Kepemimpinan virtual bukan lagi pilihan, melainkan kenyataan.

David Burkus mencatat bahwa lebih dari setengah tenaga kerja global menginginkan model kerja jarak jauh atau fleksibel. Ini berarti pemimpin harus mampu membangun hubungan, kepercayaan, dan makna tanpa kehadiran fisik yang terus-menerus .

Dalam kepemimpinan publik, ini berarti legitimasi tidak lagi dibangun lewat seremoni, tetapi lewat konsistensi. Kamera tidak hanya merekam kata-kata, tetapi kejujuran.

Publik bisa merasakan ketika seorang pemimpin berbicara dengan hati dan ketika ia membaca teks yang disiapkan tanpa empati.

Kondisi ini sangat terasa dalam kepemimpinan generasi muda. Anak muda Indonesia tidak alergi pada kepemimpinan. Mereka alergi pada kepemimpinan yang meremehkan kecerdasan mereka.

Mereka tumbuh di dunia yang cair, kolaboratif, dan penuh perspektif. Mereka terbiasa berdialog. Maka pemimpin yang datang dengan nada menggurui akan ditinggalkan, bukan dilawan.

Bagi generasi muda yang kini mulai mengisi pos-pos strategis, jangan terjebak untuk meniru gaya kepemimpinan feodal pendahulu Anda hanya karena itu terasa “aman”.

Anda memiliki keuntungan sebagai digital natives, tapi itu bisa menjadi bumerang jika Anda hanya menggunakan teknologi untuk memoles ego.

Gunakan pemahaman Anda tentang ruang virtual (seperti yang diajarkan Burkus) untuk mendemokratisasi akses.

Seneca mengingatkan kita, “Bukan karena kita memiliki waktu yang singkat kita hidup, tetapi karena kita membuang banyak waktu.” Jangan biarkan masa jabatan Anda berlalu dalam kesia-siaan seremonial.

Buatlah kebijakan bukan dari balik meja kayu jati yang berat, melainkan dari data real-time yang didapat dari kolaborasi tim yang tersebar di seluruh nusantara.

Pahami bahwa memimpin dari mana saja (leading from anywhere) bukan berarti Anda bisa semena-mena memberi perintah dari liburan Anda, melainkan memberikan kepercayaan kepada tim Anda di Papua, Aceh, atau Maluku untuk mengambil keputusan kontekstual karena merekalah yang paling paham medan.

Kritik penting perlu disampaikan secara jujur. Kepemimpinan Indonesia masih terlalu percaya pada kemasan. Kita sering lebih sibuk mengelola citra daripada membangun kehadiran yang autentik.

Padahal, warganet hari ini tahu betul mana yang otentik dan mana yang artifisial. Mereka tidak menuntut kesempurnaan. Mereka menuntut kejujuran.

Karena itu, call to action ini harus tegas. Kepada seluruh pemimpin di Indonesia, berhentilah meremehkan publik. Tingkatkan kemampuan membaca visual dan konteks sosial. Bangun kecerdasan kolegial yang nyata, bukan sekadar formalitas rapat.

Hadirlah di ruang publik dan ruang digital dengan kesadaran, bukan sekadar kehadiran simbolik.

Indonesia tidak kekurangan pemimpin cerdas. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang peka, mau belajar, dan berani berubah.

Di zaman ini, kepemimpinan tidak lagi diukur dari seberapa tinggi jabatan seseorang, tetapi dari seberapa dalam ia mampu membaca dunia dan menempatkan dirinya secara jujur di dalamnya.

Jika itu bisa kita lakukan, maka literasi visual kritis, kecerdasan kolegial, dan kepemimpinan spasial virtual bukan lagi konsep akademik, melainkan fondasi baru kepemimpinan Indonesia yang lebih manusiawi, relevan, dan dipercaya.

Indonesia tidak butuh lebih banyak spanduk wajah Anda di pinggir jalan. Indonesia butuh kehadiran pemimpin yang otentik dalam menyelesaikan masalah, kecerdasan dalam melihat ketimpangan, dan kerendahan hati untuk bekerja bersama-sama. Jadilah pemimpin yang nyata di dunia yang semakin artifisial ini.. (Red)

Post views: 4.379

Penyaluran BLT DD di Cinanas Berlangsung Tertib, Camat Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pangan

0

Beritaistana.com

BREBES, Jawa Tengah | — Pemerintah Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Selatan Kabupaten Brebes menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan dengan nominal Rp300.000 per bulan, sesuai ketentuan program peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Dana Desa.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Cinanas dan dihadiri oleh Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Bantarkawung, Santoso Widiyanto, S.H, serta Kepala Desa Cinanas, Hensika Sindi Setiawan,S.pd. beserta perangkat desa terkait.

Dalam sambutannya, Camat Bantarkawung mengingatkan bahwa BLT DD merupakan bantuan yang dibatasi tujuan penggunaannya.

> “Bantuan BLT DD ini dipergunakan untuk kebutuhan utama, terutama kebutuhan pangan. Kami berharap warga dapat memanfaatkannya dengan bijak agar benar-benar meringankan beban keluarga,” tegas Camat Wartoid.

Alur Penyaluran

Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan:

1. Pendataan KPM oleh Pemerintah Desa berdasarkan kategori keluarga kurang mampu sesuai regulasi.

2. Verifikasi dan validasi data oleh kecamatan untuk memastikan penerima tepat sasaran.

3. Pembukaan acara dan sambutan oleh pihak kecamatan dan desa.

4. Penyerahan bantuan secara langsung kepada 40 KPM dengan sistem antrean berdasarkan daftar penerima.

5. Pencatatan dan penandatanganan berita acara, sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima masing-masing KPM.

Seluruh proses dipantau oleh perangkat desa, BPD, serta unsur kecamatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Desa Cinanas, Hensika Sindi Setiawan,S.pd. menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan program sesuai aturan.

> “Kami menjalankan penyaluran BLT DD sesuai ketentuan. Semoga bantuan ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib. Warga terlihat antusias menerima bantuan yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif. (E.cikal)

Post Views: 3.486

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad bersama Gubernur, Resmikan Pompa Hidram di Banyumas

0

Beritaistana.com

BANYUMAS | – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan instalasi pompa hidram di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). Program ini menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Darat dalam mendukung ketersediaan air pertanian guna mewujudkan swasembada pangan nasional.

Peresmian bertema “TNI AD Manunggal Air Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional” ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kasad bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., sebagai simbol dimulainya operasional pompa hidram yang dibangun untuk membantu para petani di wilayah tersebut.

“Sebetulnya peresmian ini merupakan rasa syukur karena program pengairan persawahan di Kecamatan Rawalo ini berjalan dengan baik. Sampai sekarang sudah ada sekitar 1.004 hektare yang bisa diairi, sehingga masyarakat bisa dua kali bahkan tiga kali tanam dalam setahun,” ungkap Kasad di hadapan awak media.

Kasad menambahkan bahwa program ini akan terus dikembangkan secara berkelanjutan melalui sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah. Ia menyebut telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk memperluas program serupa di wilayah lain sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan dan program prioritas Presiden.

“Ke depan kami akan terus memberikan dukungan dan memperluas program seperti ini, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan pasokan air bagi pertanian. Ini bagian dari kontribusi nyata TNI AD untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasad.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasinya atas kontribusi TNI AD dalam membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan kekeringan dan ketersediaan air di sektor pertanian. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran TNI AD, khususnya satuan teritorial, menjadi faktor penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah.

“Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, kehadiran Kasad dan TNI AD sangat kami butuhkan. Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh jajaran teritorial seperti Kodim dan Koramil untuk membantu kegiatan di wilayah-wilayah yang kekurangan air. Momen ini sangat luar biasa bagi kami,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi.

Kegiatan Kasad di Banyumas ini juga menjadi bagian dari rangkaian agendanya untuk memimpin Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun 2025 di wilayah Kodam IV/Diponegoro.

Sumber: (Dispenad)

Momen Bersejarah, Presiden Prabowo ” Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh Bangsa.

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 10 November 2025. Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. Μ. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan.

3. Almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik.

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi.

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.

10. Almarhum Zainal Abidin Syah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa ndonesia.(Elang)

Demi Supremasi Hukum, Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

0

Brebesnews24.com

JAKARTA | – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Acara pelantikan keanggotaan komisi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3. Mahfud MD sebagai anggota;

4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6. Otto Hasibuan sebagai anggota;

7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8. Tito Karnavian sebagai anggota;

9. Idham Azis sebagai anggota; dan

10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi negara.

Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

Menutup arahannya, Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa. (Elang 08)

#Rilis Presiden#

Resmi! 12 Duta Besar Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari dua belas duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Ke dua belas duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden Prabowo, yakni:

1. Barbara Szymanowska, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Polandia;

2. Khalid Jassim Alyassin, Duta Besar LBBP Designate Resident Negara Kuwait;

3. Gladys Kamia Isihanua, Duta Besar LBBP Designate Resident Kepulauan Solomon;

4. Zahid Hafeez Chaudhri, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Islam Pakistan;

5. Sharon Ann Lennon, Duta Besar LBBP Designate Resident Irlandia;

6. Tornike Nozadze, Duta Besar LBBP Designate Resident Georgia;

7. Bernardo de Sicart Escoda, Duta Besar LBBP Designate Resident Kerajaan Spanyol;

8. Salem Ahmed Balfakeeh, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Yaman;

9. Francisco de la Torre Galindo, Duta Besar LBBP Designate Resident Meksiko;

10. Ralf Beste, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Federal Jerman;

11. Patrick Hemmer, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Keharyapatihan Luksemburg;

12. Muhammetnyyas Mashalov, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Republik Turkmenistan.(Red)

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden