26.5 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 17

Baru Sehari di tempati, HUNTARA” Korban Tanah Bergerak Mendala Sirampog. Diterjang Banjir..!

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Miris dan mengundang Air mata, Sepertinya inilah Kata kata yang tepat untuk mewakili “Derita” Saudara saudara kita warga korban bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes,

Seolah belum berakhir. Baru sehari menempati Hunian Sementara (Huntara) senilai Rp1,3 miliar yang diresmikan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma pada Rabu (21/5/2025), lokasi tersebut justru kebanjiran akibat luapan saluran irigasi dan drainase saat hujan deras mengguyur, Kamis (22/5/2025).

Banjir bercampur lumpur itu masuk ke sejumlah unit Huntara, terutama di blok Babakan dan Krajan. Basori Ahmad, Ketua RT sekaligus penghuni Huntara Blok Krajan, mengaku terpaksa kembali ke rumah saudaranya karena kondisi Huntara yang kebanjiran.

Saya sore ini kembali ke Krajan, karena di Huntara kebanjiran. Mungkin besok baru bisa dibersihkan,” ungkap Basori Ahmad dengan nada sedih”

Banjir yang datang begitu cepat membuat warga panik. Beberapa di antaranya memilih meninggalkan Huntara, lantaran kondisi tempat tinggal sementara itu justru membuat tidak nyaman dan menambah panjang derita mereka,

Peristiwa ini menjadi ironi, sebab sehari sebelumnya, suasana penuh haru dan Harapan mewarnai peresmian 130 unit Huntara tersebut.

Merilis pemberitaan Sebelumnya,Di tengah hujan, warga berjalan kaki sejauh 200 meter dari pengungsian menuju Huntara, dengan Harapan Derita Sedikit terobati, disambut doa oleh Ketua MUI Brebes dan janji pemerintah daerah untuk terus mendampingi hingga hunian tetap tersedia.

Selain itu, pemerintah juga menjanjikan bantuan biaya hidup sebesar Rp10.000 per orang per hari selama 100 hari ke depan. Donasi senilai Rp600 juta pun telah dikumpulkan untuk mendukung pembangunan lahan hunian tetap.

Terpisah Awak Media beritaistana.com Kabupaten Brebes Mencoba Mengkonfirmasi ke Kepala Desa Mendala Sirampog M.Basrori: ia membenarkan Luapan Air tersebut terjadi karena Drainase tidak mampu menampung Debit air saat hujan deras,

Saya Sedang di Brebes, Saya Sudah komunikasi, itu karena Drainase Mampet, Ujarnya

Kini, musibah luapan air yang membanjiri Huntara itu seakan mengguratkan luka baru di hati warga Desa Mendala. Mereka yang sebelumnya berharap bisa tenang di tempat sementara, harus kembali menghadapi kenyataan sulit, dan entah Sampai kapan kita akan kembali Melihat Senyum Semangat yang akan benar benar merekah dari Saudara saudara kita korban bencana Tanah Bergerak…!

Redaksi: Tim beritaistana.com kabupaten Brebes.

Post Views: 6.980

Seret Korban Hingga Terpental ‘ Remaja Penjambret di Johar Baru Ternyata Anggota Genk Tawuran

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Dua remaja berinisial MI (17) dan RC (18) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Johar Baru setelah melakukan aksi penjambretan sadis terhadap seorang perempuan berinisial SF (24) di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Aksi penjambretan yang dilakukan dua remaja ini bukan hanya mencuri, tetapi juga menyebabkan korban terseret hingga terjatuh saat berusaha mempertahankan iPhone miliknya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengecam keras aksi dua remaja pelaku penjambretan HP yang dinilai sangat membahayakan keselamatan nyawa korban.

“Para pelaku sudah menunggu dan mengamati situasi. Begitu melihat kesempatan, mereka langsung bertindak. Korban bukan hanya kehilangan barang, tapi juga hampir kehilangan nyawa akibat diseret motor pelaku,” ujar Susatyo, Selasa (20/5/2025).

“kejadian terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat itu, korban tengah duduk di warung ketika dua pelaku menghampiri dengan motor. Salah satu dari mereka turun dan langsung merebut ponsel korban.

Meski sempat dikejar, remaja penjambret berhasil kabur dengan bantuan temannya yang sudah menunggu di atas motor.

Terpisah Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengungkapkan, bahwa MI bertindak sebagai pelaku utama yang menjambret, sedangkan RC berperan sebagai joki motor.

Setelah kejadian, keduanya menjual hasil kejahatan kepada seorang penadah berinisial MA alias Alu, yang kini masih dalam pencarian polisi.

Kami tangkap kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV. Salah satu pelaku teridentifikasi anggota kelompok remaja AGARUS yang dikenal sering tawuran di kawasan Tanah Tinggi,” jelas Saiful.

Saiful menjelaskan, hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku negatif narkoba.

Lanjut Saiful, mereka kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

“Polisi masih terus memburu MA dan mendalami apakah kelompok ini juga terlibat dalam kasus kejahatan jalanan lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” imbuhnya. (Red / Mas G)

Post Views : 3.946

Bupati Brebes Lantik 91 ASN: Dorong Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik

0

Beritaistana.com

BREBES | – Belum genap seratus Hari menjabat sebagai Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma langsung melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 91 pejabat fungsional dilantik pada Rabu, 21 Mei 2025, di Pendopo Brebes.

“Para pejabat yang dilantik terdiri dari 86 Pengawas Sekolah di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), 3 Penata Kelola Penanaman Modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta 2 orang dari Dinas Pertanian.

Dalam sambutannya, Bupati Paramitha—akrab disapa Mba Mitha—menyebut pelantikan ini sebagai langkah awal perubahan birokrasi di Kabupaten Brebes. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Inilah momentum bagi saudara-saudara untuk membuktikan kapasitas sebagai ASN. Laksanakan tugas sesuai keahlian, bekerja dengan hati, dan patuhi aturan yang berlaku,” tegas mba Mitha,

Menurutnya, jabatan fungsional menuntut keahlian dan kedisiplinan tinggi. ASN harus mampu menyesuaikan diri, memiliki etos kerja yang kuat, dan memahami substansi tugas yang diemban.

“Ia juga meminta para pejabat baru untuk terus mengembangkan diri serta berpikir terbuka terhadap perubahan
.

Paramitha juga menegaskan bahwa jabatan fungsional tidak bisa berjalan sendiri. Meskipun sifatnya spesifik, tetap dibutuhkan kerja sama dengan unit kerja lain. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga agar pelayanan publik di Brebes berjalan efektif.

“Pelayanan masyarakat tak bisa dilakukan secara terpisah. Harus ada integrasi. Pejabat fungsional adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik yang utuh,”

Di sisi lain, Pemkab Brebes saat ini tengah fokus membenahi sektor pendidikan.

Bupati menyebut sejumlah program prioritas seperti Beresi Sekolahan, Satu Keluarga Satu Sarjana, Gerakan Sekolah 12 Tahun, hingga Minterna Bocah Tekan Tuntas sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

“Pendidikan adalah salah satu indikator utama IPM. Kami ingin memastikan anak-anak Brebes bisa mengakses pendidikan layak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, membenarkan jumlah pejabat yang dilantik. Ia merinci, 91 ASN dilantik untuk jabatan fungsional,

sebagian besar berasal dari bidang pendidikan. “Total ada 91 orang. Rinciannya,
86 Pengawas Sekolah, 3 Penata Kelola Penanaman Modal di DPMPTSP, dan 2 dari Dinas Pertanian,” jelas Yulia.

Langkah cepat Bupati Brebes ini menandai keseriusannya dalam menata ulang birokrasi.

Ia berharap perombakan ini mampu meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan pelantikan ini, Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Redaksi: Tim beritaistana.com Kabupaten Brebes.

Post Views : 7.369

Refleksi Forum Kebangsaan Yogyakarta, Amien Rais Dukung 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

0

Beritaistana.com

YOGYAKARTA | – Forum Kebangsaan Yogyakarta menggelar refleksi perayaan Hari Kebangkitan Nasional, di gedung PDHI DIY, Selasa (20/5/2025).

Sejumlah tokoh politik, akademisi, bahkan beberapa jenderal purnawirawan TNI ikut hadir untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan yakni mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, dukung perjuangan Tim Pendukung Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tuntutan Adili Jokowi.

Marsekal (purn) TNI Hanafi Asnan, menyoroti praktik demokrasi saat ini sudah terlalu banyak dikotori oleh kecurangan demi ambisi seseorang.

“(Sehingga) pelantikan Gibran sebagai (wapres) melanggar konstitusi. Saya harap kebersamaan dan persatuan masyarakat Jogja bisa menjadi awal kebangkitan,” katanya.

Sementara Mantan Rektor UGM Prof Sofyan Efendi, mengatakan dirinya bersama kawan-kawan aktivis lain mempelopori Maklumat Yogyakarta,

“Selama ini sadar bahwa amanedemen yang diubah 4 kali itu merupakan perbuatan makar terhadap pancasila,” jelasnya.

Tindakan makar terhadap pancasila itu menurut Prof Sofyan masih dipraktikan sampai saat ini.

“Untuk itu kami gak bisa membiarkan makar-makar itu diteruskan,” tegas Prof Sofyan.

Sementara Mantan Ketua MPR Amien Rais, dalam sambutannya menyampaikan perlu dilakukannya pembentukan panitia khusus oleh Forum Kebangsaan Yogyakarta, terdiri dari elemen mahasiswa, politisi dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Fungsi panitia ini untuk mengawal proses demokrasi tanah air, serta mengembalikan arah bernegara yang sesuai dengan konstitusi.

“Saya mengusulkan segera dibuat semacam panitia untuk membentuk sebuah Majelis Rakyat Iddonesia (MRI) katakanlah untuk membuat skala prioritas,” jelasnya.

Skala prioritas yang dimaksud Amien Rais ialah menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang terjadi pada Pilpres 2024 silam.

Dalam pertemuan ini Amien Rais juga menyampaikan dukungan para jenderal purnawirawan TNI terkait 8 tuntutan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tuntutan yang diamini Amien Rais yakni pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming.

“Delapan tuntutan itu ideal tetapi memerlukan perjuangan panjang. Karena tidak ada penguasa yang sukarela melepaskan kekuasaan,” pungkasnya.

Redaksi: Tim beritaistana.com Yogyakarta

Post Views : 4,487

Jenderal Kopassus Ahli Telik Sandi Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Buka Suara

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Mabes TNI buka suara terkait kabar Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama ditunjuk menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Selain itu, Dirjen Pajak diisukan juga akan diganti oleh Bimo Wijayanto.

Djaka Budi merupakan Jenderal Kopassus bintang tiga spesialis telik sandi yang saat ini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengaku belum mendapat informasi terkait kabar tersebut.

“Mabes TNI belum menerima informasi tentang hal itu,” ujar Kristomei kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Letjen TNI Djaka Budi Utama merupakan abituren Akademi Militer 1990.

Di sepanjang kiprahnya di dunia militer, Djaka Budi Utama memiliki karier mentereng. Pada kurun waktu 2004 hingga 2007, ia pernah menjabat sebagai Danyonif 115/Macan Leuser. Setelahnya, ia juga pernah menjadi Dandim 0908 di Bontang.

Pada 2016, pria yang berasal dari kecabangan infanteri Kopassus ini menjabat sebagai Danrem 012/Teuku Umar hingga 2017 saat ia dimutasi menjadi Danpusintelad. Setelahnya, ia terus mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan-jabatan strategis di lingkungan TNI.

Mulai dari Waaspam Kasad pada 2018 hingga 2020, Kasdam XII/Tanjungpura pada 2020 hingga 2021, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada 2021 hingga 2023, Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI pada 2023.

Selanjutnya, Staf Khusus Panglima TNI pada 2023, Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI pada 2023, Asintel Panglima TNI pada 2023 hingga 2024, Irjen Kemenhan RI dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)

Redaksi: Tim beritaistana.com Jakarta,

Post Views: 3.578

“Membahayakan” Kades Winduaji Siap Pimpin Demo Tuntut Pelebaran Jalan dan Peninggian Underpass

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Kepala Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, H. Abdurahman (Kaji karman) dibuat geram usai dituding sebagai provokator dalam rencana aksi unjuk rasa warganya.

Tudingan itu datang dari pihak keamanan PT KAI Daop V Purwokerto saat terjadi ketegangan di dekat lokasi underpass jalur rel kereta api Dukuh Keseran.

Kaji karman menegaskan, aksi yang direncanakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini soal keselamatan dan harga diri masyarakat yang selama bertahun-tahun harus menghadapi bahaya karena sempit dan rendahnya underpass tersebut.

Ini bukan sekadar jalan, ini soal martabat dan keselamatan warga Winduaji.

Kami sudah kirim surat tiga kali, tapi tak kunjung ada respons. Kami beri waktu satu bulan, kalau masih diabaikan, ribuan warga akan turun ke jalan!” tegas Abdurahman (kaji karman) dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan perwakilan Pemkab Brebes, Selasa (20/5/2025).

Ancaman aksi besar-besaran itu bukan gertakan kosong. Pemerintah Desa Winduaji telah mengirim surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Brebes, lengkap dengan jumlah massa dan titik kumpul.

Underpass Dukuh Keseran selama ini jadi sumber keresahan warga. Bentuknya yang menyerupai huruf “U” dengan tikungan tajam, lebar hanya 4 meter dan tinggi 3,5 meter, sudah tak layak dilewati.

Kerap terjadi kecelakaan, dan kendaraan besar, termasuk truk pengangkut kayu – tulang punggung ekonomi warga – tak bisa melintas.

Puncaknya, beberapa waktu lalu, sebuah mobil pemadam kebakaran tak mampu masuk ke desa karena terhalang underpass. Akibatnya, warga terpaksa memadamkan api dengan alat seadanya.

Dalam audiensi, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Siska Sasanti menyatakan memahami keresahan warga. Namun, perbaikan hanya bisa dilakukan jika Pemkab Brebes mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Perhubungan.

Menanggapi itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menyebut pihaknya akan segera menyampaikan ke bupati, untuk membuat permohonan disertai kajian teknis sesuai syarat Dirjen Perhubungan.

Di akhir pertemuan, Kades Abdurahman (kaji karman) tetap bersikukuh bahwa warga tak akan mundur. Jika dalam waktu satu bulan tak ada kejelasan, mereka siap turun ke jalan.

Redaksi : Tim beritaistna.com Brebes

Post Views: 6.815

Menteri Budi Arie “Terseret Kasus judi Online, Istana Beri Tanggapan : Akan Dipecat.?

0

Beritaistana.com

JAKARTA| – Nama Budi Arie Setiadi, yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Jokowi, mendadak muncul dalam dakwaan sebuah kasus judi online.

Menanggapi kemunculan nama mantan pejabat ini, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merilis pernyataan.

Pihak Istana menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan.

Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” kata Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Melalui proses hukum kata Hasan akan dibuktikan siapa yang dinilai bersalah dan siapa yang tidak.

Oleh karenanya Hasan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper.

Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja,” katanya.

Hasan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum, apabila ada anggota kabinet yang terseret dalan kasus tersebut.

Untuk diketahui Budi Arie saat ini menjabat Menteri Koperasi.

“Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya Nama Mantan Menkominfo, Budi Arie kembali disebut-sebut dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementeri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu mencuat dalam dakwaan yang diterima yang dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu dengan Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus selaku terdakwa.

Adapun dalam dakwaan tersebut berisikan peran Budi Arie selaku Menteri saat itu.

Di mana, pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta kepada Zulkarnaen selaku rekanannya untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie

website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa.

Dalam prakteknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% keseluruhan website yang dijaga,” beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

“Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi,” lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

“Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ungkap surat dakwaan, (Red/ Rdh)

Post Views : 3.587

Sosok Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Akpol 91 Eks Kapolda Riau

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Gedung Nusantara IV, Senin (19/5/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka hari ini, Senin 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”tegas Sultan ketika melantik Mohammad Iqbal.


Sultan menegaskan, jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional lembaga. Dia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya pengalaman dan keahlian Saudara sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.

Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menegaskan, dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

“Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi,” jelasnya.

Sultan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru.

Menurut Sultan, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama menjalankan visi lembaga.

Redaksi: Tim beritaistana.com Jakarta

Post Views: 4,307

BUMDes Mandek dan Laporan Keuangan Tidak Jelas.? Ini Potensi Korupsi ‘ Jangan Diam ‘ Laporkan..!

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui kegiatan usaha yang berbasis potensi lokal. Namun, di banyak daerah, BUMDes justru menjadi sorotan karena tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak sedikit warga mempertanyakan, “Apakah BUMDes bisa dilaporkan jika tidak ada kegiatan usaha dan laporan keuangannya tidak jelas?”

Melalui Artikel ini Media beritaistana.com Akan Mengupas nya

Jawabannya: YA, BUMDes bisa dilaporkan jika terindikasi korupsi atau penyimpangan

Bumdes Tidak Aktif dan Laporan Keuangan Gelap: Gejala Penyimpangan
Kondisi BUMDes yang tidak menjalankan kegiatan usaha, atau tidak memberikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat, adalah indikasi kuat mal administrasi dan potensi tindak pidana korupsi.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor:

Pengurus tidak kompeten atau tidak menjalankan tugas.

Dana desa yang dialokasikan ke BUMDes tidak digunakan sesuai peruntukan.
Tidak ada transparansi atau akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

BUMDes yang “mati suri” atau bahkan fiktif tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menutup peluang ekonomi bagi masyarakat.

Landasan Hukum: Tindak Korupsi Bisa Dijerat UU Tipikor
Secara hukum, BUMDes tunduk pada:

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang BUMDes.

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)

Jika pengelolaan dana BUMDes menyebabkan kerugian keuangan negara atau desa karena penyelewengan, maka pelakunya bisa dijerat hukum pidana.

Bahkan, dalam praktiknya, kasus semacam ini telah banyak disidik oleh kepolisian dan kejaksaan.

Bentuk-Bentuk Penyimpangan di BUMDes yang Bisa Dilaporkan :

Masyarakat atau perangkat desa dapat mencurigai adanya tindak pidana korupsi apabila ditemukan kondisi berikut:

BUMDes tidak memiliki kegiatan usaha aktif selama periode waktu tertentu.

Tidak ada laporan keuangan tahunan atau laporan yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pengurus diangkat tanpa prosedur musyawarah desa.

Dana desa untuk BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi.

Aset BUMDes tidak jelas penggunaannya atau tidak tercatat.

Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa. Ketika prinsip ini dilanggar, warga berhak untuk melaporkan.

Ke Mana Harus Melaporkan Dugaan Korupsi BUMDes?

Ada beberapa jalur resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan BUMDes:

1. Inspektorat Kabupaten/Kota
Lembaga ini berwenang melakukan pemeriksaan internal terhadap pengelolaan keuangan desa. Laporkan secara tertulis disertai bukti awal.

2. Kepolisian dan Kejaksaan
Jika terdapat dugaan kuat tindak pidana korupsi, laporkan ke Polres setempat atau Kejaksaan Negeri dengan membawa data pendukung.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Khusus untuk kasus dengan nilai kerugian besar atau melibatkan banyak pihak, laporan bisa diajukan melalui situs resmi KPK atau kanal aduan masyarakat.

4. Ombudsman RI dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
Untuk pelaporan dugaan maladministrasi atau ketidakpatuhan prosedur dalam tata kelola.

Siapkan Bukti Awal: Langkah Awal Menuju Transparansi

Sebelum melaporkan, siapkan data dan bukti yang mendukung:

Surat keputusan pendirian dan pengangkatan pengurus BUMDes.

Laporan realisasi dana desa.
Dokumentasi kegiatan (atau ketidakhadirannya).

Testimoni warga atau tokoh masyarakat.
Bukti dana masuk/keluar (jika tersedia).

Bukti-bukti ini akan memperkuat posisi pelapor dan membantu aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan Diam, Laporkan!

BUMDes yang tidak berjalan bukan hanya soal manajemen yang lemah, tetapi bisa menjadi ladang korupsi terselubung jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

Peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya BUMDes sangat penting untuk memastikan pembangunan desa tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Laporkan jika Anda melihat ada kejanggalan. Karena membiarkan korupsi tumbuh di desa adalah pengkhianatan terhadap masa depan bersama.

Keadilan bisa dimulai dari desa.
Dan Anda punya peran penting di dalamnya.

Pimred Berita istana.com
(Iqbal elang08 🇲🇨)

Post Views: 8,749

Kredit Macet “Milyaran jadi Sorotan” Laporan Pertanggung jawaban Bumdesma Bumiayu Ditolak.

0

Beritaistana.com

BUMIAYU. Brebes Selatan| – Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bumdesma Karya Bersama Kecamatan Bumiayu, Selatan Kabupaten Brebes Ditolak oleh peserta Musyawarah Antar Desa (MAD). Penolakan ini terjadi lantaran laporan tersebut dinilai tidak transparan, terutama terkait kredit macet yang mencapai angka miliaran rupiah.

Salah satu penasehat yang juga Kepala Desa Langkap, Mustholih, menyebutkan bahwa alasan utama penolakan laporan tersebut adalah ketidakmampuan pihak pengurus untuk menunjukkan daftar nama nasabah yang mengalami kredit macet. Menurut Mustholih, kredit macet di desanya saja mencapai Rp200 juta, namun pengurus tidak dapat menyajikan data rinci terkait nasabah yang bermasalah.

Kami sudah meminta by name by address, tetapi pengurus tidak bisa menunjukkan data tersebut. Ini sangat disayangkan karena kredit macetnya cukup besar,” ujar Mustholih.

Selain itu, Mustholih juga menyoroti proses musyawarah yang dinilai mendadak. Ia menyatakan bahwa seharusnya ada pra-musyawarah untuk mempersiapkan laporan dan membahas masalah lebih mendalam sebelum agenda resmi dilaksanakan.

“Tiba-tiba saja ada surat undangan untuk menghadiri acara ini tanpa adanya pra-musyawarah. Jadi, kami tidak siap untuk menerima laporan tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Bumdesma Karya Bersama, Abdul Aziz, mengakui adanya penolakan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Menurutnya, ketidakpuasan peserta forum mungkin disebabkan oleh kurangnya kejelasan dalam penyampaian laporan.

“Mungkin ada beberapa hal yang kurang jelas dalam laporan tersebut sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” kata Aziz.

Aziz juga menjelaskan bahwa kredit macet terjadi akibat tingginya persaingan di masyarakat. Ia menyebut bahwa keberadaan koperasi dan Bumdes di desa-desa semakin meningkatkan persaingan dalam penyaluran dana bergulir.

Banyak lembaga serupa yang beroperasi di desa-desa. Persaingan ini membuat pengelolaan kredit semakin sulit,” tambahnya.

Redaksi: Tim beritaistana.com Brebes

Post Views: 4.597