Kamis 26 Desember 2019| Editor : Warsito Nusantoro Pamungkas
Lampung Utara – Pemerintah Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning,Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan percepatan pembangunan di Desa setempat yang menpergunakan sumber Dana Desa tahun anggaran 2019.
Sebelumnya dilansir buananainformasi,mungkin ini hasil perjalanan Pemerintah Desa mengikuti Bimbingan Teknis BIMTEK Ke Bali,untuk segera melaksanakan pembangunan.
Namun menurut sumber informasi yang di jumpai awak media, pelaksanaan pembangunan Sumur BOR di Desa Tanjung Waras hanya berkedalaman 50’M dan mempergunakan viva ukuran 4’ml tebal 1’ml,yang menelan Fagou Anggaran mencapai 62 enam puluh dua juta rupiah,ujar sumber yang indentitasnya tidak ingin disebutkan dengan buanainformasi,25/12/19.
Sebut saja udin ” mengatakan mungkin ini wujud hasil Bimtek para oknum kades Ke Kuta Bali beberapa pekan silam,untuk menbangun Sumur BOR yang di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja RAB,dan di duga jauh dari harapan yang masyarakat inginkan.
“bayangkan saja mas,satu titik Sumur BOR di Desa kami ini bisa menelan Dana Angggaran 62 enam puluh dua juta lebih dan sangat mirisnya lagi jarak Sumur BOR dengan rumah warga setempat diperkirakan hampir 200 meter lebih kurang,sebut dia.
Senada di ungkap juga dari puluhan masyarakat Desa setempat, mereka sangat bersyukur dengan berbagai Kebijakan Pembangunan yang di Gelontorkan oleh Pemerintah Pusat maelalui Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi PDTT.
“yang sedianya untuk menpercepat semua kebutuhan masyarakat dimulainya dari sistem peningkatan Ekonomi, Kesehatan, Pendididikan dan Pembangunan dalam era kepeminpinan H.Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonisia,untuk menciptakan Sumber Daya Manusia SDM yang berkualitas.
“Namun kami sayangkan Pihak Pelaksana Pengguna Anggaran Khususnya di Desa kami patut di duga lepas kontrol dan kendeli.
“sehingga pembangunan yang tidak mampu melihat kualitas kebutuhan masyarakat setempat yang dapat bermanfaat semaksimal mungkin,bebernya.
Masih dengan sumber yang sama, dia-red, juga mengatakan,inilah bentuk-bentuk-bentuk Kebocoran Anggaran Negara yang menimbulkan kerugian negara,bila mana setiap pembangunan, tidak dapat digunakan oleh masyarakat setempat secara maksimal dan bermanfaat,ujarnya.
Sebagai harapan kami meminta lembaga negara yang mempunyai hak untuk pengawasan dan auditor melakukan penelisikan kepada Pemerintah Desa kami ini, sebelum banyak lagi kerugian dan kebocoran anggaran negara,yang kami duga untuk kepentingan sendiri atau kosprasi di dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Tanjung Waras.”tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Pemerintah Desa Tanjung Waras belum dapat di konfirmasi.(*).