Tekab Unit Reskrim Polsek Merbau Berhasil Menangkap Pencurian Sepeda Motor.
Labuhanbatu,-Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit SIK.MH melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Marbau berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Sabtu,(13/6/2020).
Tersangka di amankan atas dasar LP / 38 / VI / 2020 / LB. Marbau, tanggal 12 Juni 2020 pelapor Hasrul Efendi Siregar,inisial tersangka RA 28 Tahun, alamat Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labura dan barang bukti berupa Sepeda Motor.
Saat awak media mengkomfirmasi penangkapan tersangka,Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit SIK.MH membenarkannya”ya,melalui Tekab Unit Reskrim kita berhasil mengamankan tersangka,kini kita akan memproses tersangka”ujar Kasat Reskrim.
Kronologis kejadiannya ketika pelapor pulang dari medan pada tanggal 22 April 2020 di Lingk. IV Kampung Jawa Kelurahan Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara,sesampai dirumah si pelapor tidak ada melihat kendaraannya,ketika kebelakang gudang,pelapor melihat kunci atau engsel pintu gudang dalam keadaan rusak, selanjutnya Hasrul Efendi Siregar sebagai pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Marbau untuk proses hukum lebih lanjut.Kendaraan yang hilang 1 (Unit) Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 4878 YAL dan kerugian Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupia).sambung Kasat Reskrim.
Adanya Laporan dari Pelapor,
Pada hari Jumat Tgl 127 Juni 2020 sekira Pukul 10.00 wib Tekab Unit Reskrim Polsek Marbau mendapat informasi tentang dimana keberadaan Pelaku, selanjut Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Marbau yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fajar Siddik,SH bergerak menuju lokasi yg dimaksud.ujar Kasat kembali.
“sekira Pukul 10.00 wib Pelaku yg pada saat itu sedang berada di depan Karaoke ATIK di Jl. H. Adam Malik Rantauprapat, setelah melihat pelaku selanjutnya Tim Tekab langsung mengamankan Pelaku dan mencari barang bukti berupa sepeda motor yang diambil oleh pelaku dari gudang milik pelapor tersebut, dan setelah mengetahui tentang keberadaan sepeda motor tersebut kemudian Tim Tekab menyita sepeda motor tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti dan membawa ke Polsek Marbau guna proses hukum lebih lanjut”tutup Kasat Reskrim.