Senin 23 Desember 2019: Editor: Warsito Nusantoro Pamungkas
SRAGEN —BERITAistana.com– Pembangunan jalan desa di Dusun Kawis, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek jalan dengan anggaran dari Dana Desa (DD) malah menimbulkan debu. Baru dua pekan selesai dibangun, banyak bagian yang retak dan mengelupas. Sehingga warga menuding, proyek jalan dengan anggaran Rp 135 Juta itu diduga kualitasnya buruk.
Salah satu warga setempat, Supardi (53), mengungkapkan pengecoran jalan di kampungnya tak sesuai harapan, lantaran kualitasnya buruk.
“Sehingga banyak batu kerikil yang terlihat menonjol, karena kerekatan campuran semen mungkin tidak seimbang,” kata Supardi, kemarin.
Dia mengungkapkan, sejak pengecoran kelar dua pekan ini, jalan malah berdebu hingga banyak warga yang mengeluh. Anehnya lagi, kondisi jalan baru sudah banyak yang retak-retak dan mengelupas.
Menurut Supardi, saat pengerjaan pihaknya melihat campuran pasir, semen maupun kerikil tak seimbang. Misalnya, satu sak semen, untuk pasir tak ada takaran. Parahnya lagi, semen yang digunakan kelas dua, sehingga kualitasnya jelek, Kemudian ketebalan seharusnya di atas 10 cm, ternyata hanya 9 cm.
“Melihat kondisi itu jelas, proyek jalan tersebut tak sesuai dengan harapan warga,” tandas Supardi.
Sementara Sekretaris Desa Mojokerto Surono menjelaskan, pihaknya memastikan proyek jalan desa kebayanan Kawis sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Soal munculnya debu, mungkin karena semen yang sempat ditaburkan ke pengecoran jalan, pasca diratakan.
Sehingga bila taburan semen kering, merekat dengan cor otomatis nanti tak berdebu. Begitu juga soal ketebalan jalan, pihaknya memastikan lebih dari 10 cm. Bahkan karena kontruksi jalan yang tidak rata, beberapa bagian ketebalan malah lebih tinggi.
“Soal semen dalam aturan tidak menyebutkan merek, sehingga semua bisa digunakan. Kami pastikan proyek jalan kualitasnya sesuai dengan RAB yang ada,” terang Surono.
Sedangkan untuk pengerjaan jalan itu, kata Sekdes Surono, meski di lapangan sebagai pelaksanana Kadus setempat, namun semua dalam pengawasan TPK maupun pihak desa. Sehingga dinilai secara aturan juga tak ada masalah.
Kontributor : Tiam BI