Sabtu 21 Desember 2019| Editor ; Warsito Nusantoro Pamungkas
Banda Aceh – BERITAistana.com– H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota Komite 4 DPD RI asal Aceh mengatakan terdapat 1000 desa lebih dalam provinsi Aceh belum menerima penyaluran dana desa tahap ke 3 atau pencairan dana 100%. Hal tersebut disampaikannya dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kabupaten Aceh Jaya yang diterima oleh Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri Sofyan (Abu Yus). Jum’at 20/12/2019
“Sampai hari ini ada 1000 desa lebih di Aceh yang belum menerima penyaluran dana desa tahap ke 3 atau pencairan 100%, hal ini akan berpotensi terjadinya SILPA dana desa tahun 2019” ungkap Haji Uma
Dalam pertemuannya dengan wakil bupati Aceh Jaya, Haji Uma meminta Pemerintah Aceh Jaya untuk bekerja keras meminimalisir terjadinya SILPA dana desa dengan mendorong pemerintah gampong dan dinas terkait dalam Kabupaten Aceh Jaya
Dalam kesempatan lain Haji Uma juga mendorong pemerintah Kabupaten/ Kota untuk fokus dalam kebijakan penyaluran dana desa tahun 2020 dapat terealisasi mulai Januari 2020
Haji Uma juga menjelaskan pernyataannya cukup beralasan karena sehari sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh.
Penyaluran dana desa kepada Pemerintah Gampong dilakukan di Kabupaten/ Kota, sementara DPMG Provinsi Aceh hanya sebagai fungsi koordinasi, monitoring dan evaluasi serta peningkatan SDM.
Percepatan penyaluran dana desa sangat tergantung dari Laporan realisasi penggunaan dana desa oleh gampong dan kerja keras pemerintah Kabupaten/ Kota dalam penyaluran dana desa tahun anggaran 2019 tambah Haji Uma lagi. (HS).