Sabtu 30 November 2019| Editor : Warsito Nusantoro Pamungkas
KLATEN,–Akibat lalai dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait 1 orang oprator excavator meninggal dunia, Satu orang pekerja tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang yang ada di Dusun Krasak, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jumat malam (29/11/2019).
Korban tewas diketahui bernama Bowo yang merupakan warga setempat, Rumahnya berada di dekat kawasan penambangan.
Kronologis kejadian kecelakaan kerja ini, menurut hasil Investigasi Ketua LSM penggiat Lingkungan Hidup HARI, korban yang bekerja mengambil matrial pasir dibawah dengan ketinggian tebing kurang lebih 11 meter penambang tertimpa sebuah batu-batu dan Tanah berukuran besar.
“Longsor tersebut bisa terjadi karena tingginya dinding tebing oprator hanya mengambil matrialnya di sisih bawa akibat itu bisa longsor dan menurut saya kejadian ini bukan kejadian baru kejadian ini sudah pernah terjadi pada pertengahan tahun lalu kalau dulu yang tertimpa penambang manual kalau sekarang menggunakan alat berat jenis Kobelco diduga milik Lido Jln Kaliurang, Jogjakarta. Dengan beberapa kejadian ini dinas terkait diharap untuk selalu mengawasi berjalannya tambang atau mengkaji ulang izin nya supaya tidak ada lagi korban jiwa setiap tahunnya katanya saat dihubungi jurnalis media ini cetusnya.
Saat Kapolsek Kemalang, Polres Klaten, AKP Edi dihubungi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Membenarkan dengan adanya kecelakaan kerja di Dusun Krasak Desa Tegalmulyo kecamatan Kemalang, izin milik pak Dianto dan korban baru dimintakan visumnya pungkasnya.
Sumber : Klaten-tabloidKPK.com