Dua Orang Curanmor Terciduk Satreskrim Polres Palas
Rabu, 13 Mei 2020 | Penulis : Bonardon
BERITAistana.com Padang Lawas,-
Kawanan pelaku pencurian kendraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Padang Lawas, 2 Orang diantara komplotan berhasil di ringkus personil Satreskrim Polres Padang Lawas, kemaren Selasa (12/5).
Adanya pengungkapan kasus Curanmor ini di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot YA. SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Aman Bangunsyah SH kepada Awak Media menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Masyarakat seringnya terjadi pencurian sepeda motor daerah Palas.
Sehingga dari laporan tersebut pihak Satreskrim Polres Palas Brigadir Herman Hasibuan, Briptu William R. Hutabarat kerjasama dengan Kapolsek Barumun AKP Suprihanto P. SH didampingi Kanit Reskrim AIPTU SY. Bahri melakukan pengembangan dan pemburuan.
“Tepatnya Selasa, tanggal 12 Mei 2020, pukul 01.30 Wib hingga pukul 03.30 Wib. berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Pencurian ( Curanmor) terhadap tersangka DS Siregar 19 tahun warga Desa Tangga Bosi Lubuk Barumun ketika tersangka di SPBU hendak mengisi BBM. Pungkas Aman.
Selanjutnya pelaku di amankan berikut BB sepeda motor Honda Supra X warna hitam, tersangka dilakukan introgasi dan pelaku mengaku orang yang menjual sepeda motor Honda Supra X warna merah kepada Hajijah atas suruhan orang tuanya yg bernama Riswan Siregar selanjutnya pelaku Riswan Siregar di amankan dari rumahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil introgasi kepada kedua pelaku bahwa kedua sepeda motor tersebut berasal dari Armadan penduduk Desa Paringgonan Kec. Ulu Barumun , saat ini sedang dilakukan upaya pencarian pelaku sementara hasil pengecekan pisik sepeda motor ternyata mesin sepeda motor telah di Roker.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Barumun sambil melakukan proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya. Jelas Aman Bangunsyah. (Bonardon)