Diduga Oknum Anggota DPRD Sragen Menghamili Gadis
Senin 6 Januari 2020
Penulis: BW| Editor ; Warsito Nusantoro Pamungkas.

SRAGEN,- Seorang oknum anggota DPRD Sragen berinisial SG, dari fraksi PDIP diduga melakukan Hubungan terlarang dengan Prawan desa umur (30) tahun. Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen provinsi jateng. Sebut saja bunga (nama samaran). Informasi yang himpun beritaistana.com bunga menjalin hubungan terlarang dengan (SG) oknum anggota DPRD Kabupaten Sragen ini sudah cukup lama dan baru awal bulan Januari 2020 ini bunga diketahui hamil. Yang lebih memprihatinkan lagi (SG) ini sudah berkeluarga mempunyai empat (4) orang anak.
Saat beritaistana.com menghubungi keluarga korban melalui telpon selulernya 6/1/2020. keluarga korban yang diwakili paman bunga, menyampaikan Bunga menjalin hubungan dengan (SG) anggota DPRD Sragen dari fraksi PDIP ini sudah lumayan lama tetapi ketahuan memiliki hubungan terlarang dengan oknum tersebut ya semenjak keponakan saya diketahui hamil. dan keterangan dari keponakan saya mereka sudah menikah secara sirih bila sudah menikah secara sirih bapak ibu nya keponakan saya kok tidak ada yang tau termasuk saya. Disini saya mewakili keluarga saya tidak terima dengan perlakuan anggota DPRD yang seperti ini. SG ini kemarin sempat sesumbar suara bila dirinya di berhentikan dari keanggotaan DPRD pun dia tidak masalah karena menurut dia kerja jadi anggota DPRD itu apa kerjanya cuma apa sih. Kalau hal keponakan saya itu bulan Januari ini mas dulu SG ini teman baik saya mas dari dia belum jadi DPRD, hal ini juga sudah viral di kalangan DPRD Sragen terkait SG yang menghamili keponakan saya. dan saya sudah telpon Famili saya dari Fraksi PAN, dan juga saya telpon terkait kasus ini mas. keponakan saya umurnya 30 tahun tetapi statusnya masih Perawan Karana keponakan saya fukus kerja. dulu kerja di salah satu bank disragen, dan oknum anggota DPRD ini satu kampung dengan saya di dusun Jantran, masuk desa wisata batik. Harapan saya pelaku mau bertanggung jawab mas, tutupnya.
Sementara saat SG Anggotan DPRD Kabupaten Sragen dihubungi media ini melalui aplikasi WhatsApp nya 6/1 mengelak telah menghamili wanita lain, Siapa yang bilang biar tak laporkan polisi Minta buktinya ya,
Dan kapan pun saya siap ketemu, Ini harus tak urus Karena menyebar berita yang tidak benar, pungkasnya.(*)
tunggu anak itu lahir tes DNA baru dapat diketahui anak siapa yg dilahirkan …. baru minta pertanggung jawaban!
Baik begitu seperti yang disampaikan mamy …nikah Sirri harus ada saksi , mahar dll