Penulis: Ananda Astri Dianka -15 Oktober 2019
TrenAsia (TA) – Jakarta- Beberapa hari lalu, warga Twitter diramaikan dengan tagar #BersihkanShopeeDariBukuBajakan. Tagar ini bermula dari unggahan akun @BukuMojok berisi foto yang menunjukkan beberapa buku dijual sangat murah di salah satu e-commerce. Salah satunya buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer yang dijual seharga Rp 25.500.
Unggahan tersebut banyak mendapat komentar beragam. Hal ini sangat disayangkan oleh penggerak literasi, baik penulis, industri, dan penikmat buku. Buku bajakan yang dijual bebas dianggap menodai proses kreatif dari sebuah perjalanan karya intelektual. Barangkali banyak yang belum mengetahui bahwa sebuah buku hadir setelah melampaui proses panjang dan melibatkan banyak pihak.


beritaistan.com
Fenomena buku murah di toko dalam jaringan (daring) adalah satu dari bukti kualitas produk yang luput dari kurasi. Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tertulis segala bentuk kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dilindungi secara hukum dari segala pentuk pembajakan.
Regulasi tersebut sangat kontradiktif dengan keadaan di lapangan. Secara terbuka para pelapak tidak bertanggung jawab bisa bebas menjual barang bajakan di berbagai toko daring. Tidak hanya soal pembajakan, tapi juga soal kualitas barang yang dijual. Tidak sedikit banyak konsumen yang kecewa dengan barang yang diterima ternyata tidak sesuai dengan yang dipajang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta para pelaku e-commerce untuk melakukan kurasi demi menjaga kualitas barang yang dijual, seperti dilansir dari Antaranews (15/10).
Terlebih, saat ini tren belanja daring sudah meningkat pesat, otomatis jumlah pembeli akan semakin banyak. Apabila hal ini tidak diimbangi dengan kualitas penjual dan barang, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan konsumen berbelanja secara daring.
Sebagai pelaku industri, Handhika Jahja, Director Shopee Indonesia, mengatakan proses kurasi selama ini telah terjalankan. Pihaknya mengatakan selalu terbuka dengan para penjual dan konsumen yang didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Untuk kurasi kami ada tim merchandising, tim pengembangan sistem yang dapat memperlihatkan penjualan, rating, dan penjual itu sendiri,” katanya.
Dari sisi lain, konsumen diminta bijak dan teliti dalam membeli suatu barang. Jangan sampai silau dengan harga murah yang ternyata barang tersebut adalah barang bajakan yang merugikan banyak pihak.
Penulis Ananda Astri Dianka
Selasa 15 Oktober 2019
Editor: Warsito (Wnp)